Mengapa Harus Memiliki Stempel??
Stempel berfungsi sebagai tanpa pengenal dari orang yang namanya tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.
Sebagai tanda pengesahan, Fungsi yang utama adalah sebagai tanda pengesahan suatu dokumen, seperti saat menyelesaikan transaksi penjualan/ kontrak perjanjian. Tidak hanya itu, stempel juga menjadi pelengkap pengesahan dibawah tanda tangan.
Memperkuat keputusan, Ketika suatu keputusan ditetapkan perlu adanya kejelasan yang akan diwujudkan. Pada surat keputusan maka akan ada tanda tangan yang mengesahkan keputusan tersebut, namun perlu adanya kejelasan dari perusahaan yang akan menunjukkan bahwa surat keputusan sah.
Membangun branding, Ada sisi lain stempel, bukan hanya berfungsi untuk keperluan formal saja namun bisa membangun branding perusahaan Anda. Karena stempel bisa memperkenalkan perusahaan kepada pihak lain, seperti dari logo dan tulisan yang terdapat pada stempel.